'Boemipoetra Menggugat', LSM Jaga NKRI Turut Serta Demo DPRD Jatim


SURABAYA, ZONA TRIBUNUS- Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Jaring Garuda NKRI (JAGA NKRI) cabang Surabaya pada 07/08 2017 ikut serta dalam aksi bertajuk Boemipoetra Menggugat di depan Kantor DPRD Jawa Timur.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaring Garuda NKRI (JAGA NKRI) cabang Surabaya ikut serta aksi Boemipoetra Menggugat bersama sekitar 48 ormas dan LSM lainnya menuntut pembongkaran patung panglima tiongkok Kwan Tee Koen yang ada di klenteng Kwan Sing Bio, Tuban Jawa Timur.

Menanggapi aksi ini, H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd  Ketua DPRD Jatim menerima bebrapa perwakilan dari peserta aksi salah satunya dari LSM JAGA NKRI, untuk menyampaikan aspirasinya, dan menerima pernyataan sikap dan juga menandatangani surat kesepakatan bahwa pembangunan patung Kwan Tee Koen di Klenteng Kwan Sing Bio menyalahi aturan undang-undang dan akan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas.

Adapun ikut sertanya Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Jaring Garuda NKRI (JAGA NKRI) cabang Surabaya ikut serta aksi Boemipoetra Menggugat, menurut Ratna salah satu anggota yang ikut aksi, JAGA NKRI ini beranggapan pendirian patung ini menyalahi peraturan karena belum mendapatkan Izin mendirikan Bangunan (IMB) serta juga melukai jiwa nasionalis warga Tuban, karena patung ini bukan pahlawan nasional ataupun pahlawan daerah. (UMP)

Posting Komentar

0 Komentar